Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo Dibakar, Jhon Wilil: Putusan MK Konyol, Bisa Perang Suku

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:13 WIB
Kantor KPU dan Bawaslu serta perkantoran pemerintah lainnya dibakar massa yang kecewa dengan putusan MK. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
YALIMO - Calon Wakil Bupati Yalimo, John Wilil menilai Mahkamah Konstitusi (MK) salah kamar terkait putusan PHPU yang diajukan rivalnya, Lakius Peyon-Nahum Mabel.

Baca juga: Amuk Massa, Kantor KPU dan Bawaslu Yalimo Papua Ludes Dibakar



John Wilil yang merupakan pasangan Erdi Dabi pada Pilkada Yalimomenyebut Keputusan MK hari ini bukan menyangkut pelanggatan Pilkada, tetapi kepada pidana.

Baca juga: Penunjukan Plh Gubernur Papua Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemendagri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!