Vaksin Massal di Puspemkot Tangerang, Antrean Warga Mengular dan Berkerumun

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:09 WIB
"Jadi tolong bantu edukasi masyarakat, bahwa pastikan terdaftar, datang sesuai jadwal, bawa KTP Kota Tangerang, dan juga surat domisili RW di mana mereka tinggal di Kota Tangerang," ungkapnya.

Menurutnya, meski orang itu ber KTP Kota Tangerang dan tinggal di Kota Tangerang, jika tidak masuk daftar kuota, maka tetap tidak bisa disuntik vaksin.

"Jadi bisa juga ikuti vaksin di wilayah masing-masing. Misal ada warga yang rumahnya di Pinang, bisa suntik vaksin di Pinang, guna menghindari antrean di Puspemkot Tangerang," sambungnya.

Bagi warga yang ingin suntik vaksin, tetapi tidak sesuai domisili di Kota Tangerang, bisa ikut yang gelar oleh UPT Kemenkes, di RS Sitanala.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!