Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi, KASN: Harus Transparan
Selasa, 29 Juni 2021 - 12:28 WIB
“Dimana pada ketentuan tersebut adalah mengumumkan secara terbuka nilai yang diperoleh setiap peserta seleksi berdasarkan peringkat. Kecuali pada tahapan akhir yang merupakan hak prerogatif pejabat pembina kepegawaian,”katanya.
Apabila ditemukan ada indikasi kecurangan dalam tahapan proses seleksi sekretaris daerah, untuk melaporkan kepada KASN.
“Soal siapa yang jadi itu hak prerogatif pejabat pembina kepegawaian, bupati, wali kota, gubernur, sampai menteri, itu tidak bisa kita tanya bapak pilih mana, itu tidak etis. Yang penting calonnya sudah diproses, dinilai, dan dikaji dari segala kompetensi, pengalaman, kinerja, integritas dan lainnya. Siapa yang terbaik ya silakan dipilih,” tegasnya.
Tahapan seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi seperti yang tertuang dalam surat pengumuman panitia seleksi sudah dimulai sejak proses pengumuman dan pendaftaran pada 6 Mei 2021 hingga pengumuman hasil seleksi kompetensi dan pelaporan pada 16 Juni 2021 namun hingga kini panitia belum juga mengumumkannya secara resmi.
Apabila ditemukan ada indikasi kecurangan dalam tahapan proses seleksi sekretaris daerah, untuk melaporkan kepada KASN.
“Soal siapa yang jadi itu hak prerogatif pejabat pembina kepegawaian, bupati, wali kota, gubernur, sampai menteri, itu tidak bisa kita tanya bapak pilih mana, itu tidak etis. Yang penting calonnya sudah diproses, dinilai, dan dikaji dari segala kompetensi, pengalaman, kinerja, integritas dan lainnya. Siapa yang terbaik ya silakan dipilih,” tegasnya.
Tahapan seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi seperti yang tertuang dalam surat pengumuman panitia seleksi sudah dimulai sejak proses pengumuman dan pendaftaran pada 6 Mei 2021 hingga pengumuman hasil seleksi kompetensi dan pelaporan pada 16 Juni 2021 namun hingga kini panitia belum juga mengumumkannya secara resmi.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda