Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:42 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai sejumlah eks pejabat. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam mengejar kendaraan dinas (Randis) yang dikuasai sejumlah eks pejabat.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Helmy Budiman mengatakan upaya tersebut ditempuh lantaran pihak terkait tidak memiliki iktikad baik setelah beberapa kali didesak untuk mengembalikan Randis.

"Kendalanya karena kami sudah lakukan cara persuasif, hanya tidak ada respons dari yang menguasai, sekarang posisinya, kami sementara buat persuratan ke Kejaksaan Negeri untuk dibantu," terangnya.

Helmy mengaku cukup sepakat dengan himbauan dari Anggota DPRD Kota Makassar untuk melibatkan APH, lantaran persoalan tersebut sudah cukup lama mengendap. Hal ini akan dilakukan begitu kejaksaan turun tangan.

"Jadi saya sepakat kalau ini (libatkan APH), ini untuk bantu melakukan penarikan kendaraan," lanjut Helmy.





Dia memastikan BPKAD bersama APH akan mendatangi eks pejabat terkait, dan langsung melakukan penarikan di tempat.

Hanya saja, hal ini masih menunggu kondisi kondusif, mengingat saat ini kasus Covid-19 tengah mengalami peningkatan.

"Makanya mudah-mudahan kondisinya bagus, tidak ada lonjakan Covid-19, kami mau datangi langsung yang memegang kendaraan dan langsung dieksekusi penarikan di tempat," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More