2 Kali Mangkir, Kabid Minerba ESDM Sultra Langsung Ditahan Usai Diperiksa
Senin, 28 Juni 2021 - 19:08 WIB
Yusmin, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, saat akan digiring ke tahanan Kejati usai diperiksa, Senin (28/6/2021). Foto: iNewsTV/Mukhtaruddin
KENDARI - Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ), langsung menahan Yusmin, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, usai diperiksa, Senin (28/6/2021), setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan jaksa .
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi izin pertambangan dengan dugaan kerugian negara ditaksir sekitar rp 240 miliar, bersama tiga tersangka lainnya.
Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi izin pertambangan dengan dugaan kerugian negara ditaksir sekitar rp 240 miliar, bersama tiga tersangka lainnya.
Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan
Lihat Juga :