Tuntut Pembatalan Anggota Dewan, Akses Gedung DPRD Mimika Ditutup Timbunan Pasir

Senin, 28 Juni 2021 - 14:45 WIB
Pintu masuk dan pintu keluar Gedung DPRD Mimika ditutup timbunan pasir. Foto/iNews TV/Nathan Making
MIMIKA - Aksi protes nyleneh dilakukan oleh anggota DPRD Mimika , periode 2014-20219. Mereka menutup akses masuk dan keluar Gedung DPRD Mimika , dengan tumpukan pasir, sambil memasang sepanduk berisi hasil gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Baca juga: Timika Papua Gempar! 25 Siswa di Asrama Dilecehkan dan Dipukul Guru Honor



Dalam sepanduk tersebut, termuat putusan tetap PTUN Jayapura No. 2/pen.inkraht/202/ptun.jpr tertanggal 8 Juni 2021, yang memenangkan para penggugat. Akibat aksi tersebut, akses ke gedung yang ada di Jalan Cenderawasih SP 2 Timika ini, sempat tidak bisa dilalui.

Beruntung petugas keamanan sigap. Mereka mengerahkan alat berat dan truk, untuk membongkar tumpukan pasir tersebut. Usai dibongkar, para staf Gedung DPRD Mimika , akhirnya berhasil masuk ke ruang kerjanya, setelah sebelumnya sempat tertahan di pintu masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!