Perangi COVID-19, Polres Jepara Kerahkan Personel Edukasi Masyarakat

Senin, 28 Juni 2021 - 05:50 WIB
Selain itu, Satuan Lalu Lintas juga melaksanakan penerangan keliling untuk mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga melaksanakan penyemprotan desinfektan oleh Brimob serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan khususnya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.

"Mendisiplinkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru dalam rangka untuk mencegah tertularnya virus corona dengan cara yang telah di atur dalam INPRES No.6 Tahun 2020 dan PERBUB Jepara No.26 tahun 2020," ungkapnya.

"Juga memberikan imbuan kepada pelaku usaha agar SOP protokol COVID-19 dan prosedur lainnya senantiasa ditaati, karena kesehatan adalah utama dan pemulihan ekonomi juga prioritas," imbuhnya. Baca juga: Bandung Masih Zona Merah, Pemkot Pastikan Bakal Perketat Pengawasan

Sementara untuk Satuan Binmas melakukan edukasi masyarakat di Masjid Khoilurrohman Kelurahan Potroyudan Kecamatan Jepara. Jajaran polsek juga dilibatkan untuk terjun langsung ke masyarakat guna melakukan kegiatan serupa.

Di antaranya adalah Polsek Kalinyamatan, Polsek Pakis Aji, Polsek Mlonggo, Polsek Batealit, Polsek Tahunan, Polsek Kembang, Polsek Kota Jepara, Polsek Bangsri, Polsek Pecangaan, Polsek Keling, Polsek Mayong, Polsek Nalumsari, Polsek Karimunjawa, Polsek Kedung, Polsek Welahan, dan Polsek Donorojo.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!