Pemprov DKI Tutup Seluruh Taman, Hutan Kota, dan Ragunan

Senin, 28 Juni 2021 - 05:29 WIB


Proses pemakaman bagi jenazah noncovid hanya dapat dihadiri keluarga utama yang sudah divaksinasi, menggunakan double masker, tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, dan melakukan pengendalian serta pengamanan untuk menghindari kerumunan pengunjung.

"Tetap patuhi prokes dengan disiplin yang tinggi demi memutus mata rantai Covid-19. Jangan lupa 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas." tulisnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, 22 RSUD di Ibu Kota Siapkan Tenda Darurat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!