Pemprov DKI Tutup Seluruh Taman, Hutan Kota, dan Ragunan
Senin, 28 Juni 2021 - 05:29 WIB
Proses pemakaman bagi jenazah noncovid hanya dapat dihadiri keluarga utama yang sudah divaksinasi, menggunakan double masker, tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, dan melakukan pengendalian serta pengamanan untuk menghindari kerumunan pengunjung.
"Tetap patuhi prokes dengan disiplin yang tinggi demi memutus mata rantai Covid-19. Jangan lupa 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas." tulisnya.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, 22 RSUD di Ibu Kota Siapkan Tenda Darurat
(abd)
Lihat Juga :