Rekam Jejak Wartawan Mara Salem Negatif Jadi Catatan Dewan Pers
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:40 WIB
Jika kasus berkaitan dengan etika jurnalistik, maka diadukan ke Dewan Pers yang nanti memberikan sanksi dan mengeluarkan rekomendasi bentuk penyelesaiannya. Jika hasil pemeriksaan Dewan Pers menemukan adanya tindak pidana maka diselesaikan melalui jalur hukum.
"Apakah Almarhum sebagai wartawan pernah diadukan ke Dewan Pers karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik? Saya belum pernah mendengarnya," tandasnya.
Marah mendengar bahwa almarhum pernah dihukum pidana atas kasus pemerasan dengan memanfaatkan posisinya sebagai wartawan. Ia kemudian memberi catatan, agar aparat penegak hukum memastikan status kewartawanan seseorang ke Dewan Pers.
"Apakah benar Almarhum seorang wartawan dan apakah yang dilakukannya adalah bagian kerja jurnalistik atau tidak.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Dewan Pers, barulah kasus itu diteruskan dalam proses hukum," pungkasnya.
"Apakah Almarhum sebagai wartawan pernah diadukan ke Dewan Pers karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik? Saya belum pernah mendengarnya," tandasnya.
Marah mendengar bahwa almarhum pernah dihukum pidana atas kasus pemerasan dengan memanfaatkan posisinya sebagai wartawan. Ia kemudian memberi catatan, agar aparat penegak hukum memastikan status kewartawanan seseorang ke Dewan Pers.
"Apakah benar Almarhum seorang wartawan dan apakah yang dilakukannya adalah bagian kerja jurnalistik atau tidak.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Dewan Pers, barulah kasus itu diteruskan dalam proses hukum," pungkasnya.
Lihat Juga :