Masuk Zona Merah, Salat Jumat di Jakarta Ditiadakan

Kamis, 24 Juni 2021 - 23:24 WIB
Beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan. Pasalnya hampir seluruh wilaya DKI Jakarta dikategorikan sebagai zona merah. Kendati demikian, untuk wilayah zona oranye masih diperbolehkan melaksanakan Salat Jumat di tempat ibadah.

"Ya diperbolehkan, yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ucap Ariza. Baca juga: PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup

Riza mengatakan, hal ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019.

"Kami provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yang dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro," kata Ariza.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!