Masuk Zona Merah, Salat Jumat di Jakarta Ditiadakan
Kamis, 24 Juni 2021 - 23:24 WIB
Beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan. Pasalnya hampir seluruh wilaya DKI Jakarta dikategorikan sebagai zona merah. Kendati demikian, untuk wilayah zona oranye masih diperbolehkan melaksanakan Salat Jumat di tempat ibadah.
"Ya diperbolehkan, yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ucap Ariza. Baca juga: PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup
Riza mengatakan, hal ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019.
"Kami provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yang dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro," kata Ariza.
"Ya diperbolehkan, yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir semua zona merah," ucap Ariza. Baca juga: PPKM Diperpanjang: Mall Buka Kapasitas 50%, Rumah Ibadah di Zona Merah Tutup
Riza mengatakan, hal ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019.
"Kami provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yang dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro," kata Ariza.
(mhd)
Lihat Juga :