Masuk Zona Merah, Salat Jumat di Jakarta Ditiadakan

Kamis, 24 Juni 2021 - 23:24 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) . Akibat pembatasan ini, Salat Jumat 25 Juni 2021 ditiadakan.

“Termasuk besok, Salat Jumat berarti ditidakan Salat Jumat di masjid,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/6/2021).



Pria yang biasa disapa Ariza ini mengatakan, akibat pembatasan ini, sejumlah kegiatan dan tempat di DKI Jakarta ditiadakan untuk sementara. Baca juga: Selama 2 Pekan, Masjid JIC Tak Gelar Salat Jumat dan Salat 5 Waktu Berjamaah

"Kami Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan apa yang sudah diputuskan kebijakan yang telah digariskan, tugas kami pemerintah daerah dan pemerintah daerah lainnya, melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh satgas pusat dan Kemendagri termasuk ibadah diminta dilaksanakn di rumah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!