Kasus COVID-19 Meningkat, Bupati Serang Perkuat PPKM Mikro

Kamis, 24 Juni 2021 - 22:51 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merespons perkembangan kasus COVID-19 yang meningkat dengan memperkuat kebijakan PPKM mikro. iNews TV/Mahesa
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merespons perkembangan kasus COVID-19 yang meningkat dengan memperkuat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Bahkan jika ada desa berstatus zona merah, PPKM Mikro diberlakukan hingga rukun tetangga (RT).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Intruksi Bupati Serang Nomor 01 Tahun 2021. “Kita fokus ke PPKM Mikro, karena jika lockdown secara keseluruhan, untuk Kabupaten Serang akan berat. PPKM mikro masih bagus, tinggal kita perkuat lagi, semua jangan lengah,” kata Tatu kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Menurut Tatu, PPKM Mikro diberlakukan berbeda, tergantung status kasus Covid-19 di setiap desa. “Jika zona merah, dengan kriteria lebih dari lima rumah kasus konfirmasi positif COVID-19, maka pemberlakukan PPKM Mikro secara ketat tingkat RT,” tegasnya. Baca: 5 Pekerja Jembatan Tewas Dibunuh OTK di Kabupaten Yahukimo Papua.



Selanjutnya dilakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi dengan menguatkan posko tingkat desa. “Semua desa wajib membuat posko penanganan COVID-19. Selanjutnya harus koordinasi dengan posko tingkat kecamatan, dan seterusnya. Posko ini dibantu oleh unsur TNI-Polri dan tokoh masyarakat,” ujarnya. Baca Juga: Dihajar Puting Beliung, Ini Penampakan 49 Rumah Rusak Berat di Minahasa Selatan.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More