Terapkan E-Planning Berbasis SIPD, Pemkab Bandung Barat Bertekad Wujudkan Good Goverment

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:21 WIB
Pada implementasi sistem ini, awalnya Pemkab Bandung Barat menggunakan Sistem Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Sedangkan keuangannya menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Akhirnya Pemkab Bandung Barat dalam perencanaan dan pengganggaran pembangunan memutuskan menggunakan sistem tersebut.

"Penggunakan SIPD ini sifatnya wajib dalam proses penyusunan APBD 2021 dan dapat menghemat anggaran. Khususnya anggaran terhadap sistem informasi yang untuk itu membutuhkan biaya besar,” tuturnya.

Kepala Subid Perencanaan dan Pendanaan, Bappelitbangda Pemkab Bandung Barat M. Imam Yudha menambahkan, SIPD mempunyai beberapa kegunaan dengan tiga menu utama, yakni sistem informasi pembangunan daerah, sistem keuangan daerah, dan sistem pemerintah daerah lain, yang di dalamnya terdapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), EPPD, dan yang lainnya.

Dia menjelaskan, jika fungsi dan peranan SIPD ini bukan hanya oleh Bappelitbangda. Tetapi juga inspektorat sebagai pengawasan, mempunyai user untuk melihat kedalaman proses perencanaan hingga penganggaran.

“Pada prinsipnya, dengan penerapan SIPD ini maka pembangunan bisa lebih terprogram. Mulai dari perencanaan sampai penganggaran serta memudahkan dalam pengawasannya,” ucapnya. Adv
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!