Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:11 WIB
NJ (46), diduga oknum PNS ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Sukarami Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu bersama tiga orang lainnya. Foto SINDOnews
PALEMBANG - NJ (46), diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Sukarami Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu bersama tiga orang lainnya, yakni RI (27), KS (29) dan RE (22), RI (27), dan KS (29).

"Iya, ada empat orang yang diamankan, satu orang diduga oknum PNS," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021). Baca juga: Polisi Temukan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Area Pemakaman Karawaci



Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap keempat tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

"Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menggerebek keempat tersangka, Minggu (20/6) kemarin, sekitar pukul 21.00 Wib di kawasan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!