Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diharap Mampu Tangani Kemiskinan di Bantaeng
Kamis, 24 Juni 2021 - 15:13 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab. Foto: Istimewa
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar sosialisasi pelaksanaan ketentuan di bidang cukai penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Gedung Balai Kartini, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca juga:Penyaluran Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tercepat di Sulsel
“Dengan adanya pembagian dan bagi hasil dari cukai ini dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya,” terang Abdul Wahab.
Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Baca juga:Penyaluran Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tercepat di Sulsel
“Dengan adanya pembagian dan bagi hasil dari cukai ini dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya,” terang Abdul Wahab.
Lihat Juga :