Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Diharap Mampu Tangani Kemiskinan di Bantaeng

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:13 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab. Foto: Istimewa
BANTAENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar sosialisasi pelaksanaan ketentuan di bidang cukai penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di Gedung Balai Kartini, Kamis (24/6/2021).

Kegiatan kerja sama Pemkab Bantaeng dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Sulsel itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.

Baca Juga: Pemkab Bantaeng
“Diharapkan agar dengan bagi hasil cukai ini, dapat pula digunakan untuk mendukung operasional UPTD dimaksud, agar persoalan gizi dan stunting dapat diatasi dengan semakin baik,” tambahnya.

Baca Juga: pemda(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content