Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penganiaya Penjual Es yang Masih Tetangga

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:34 WIB
Sementara itu, dari pengakuan kedua pasutri saat diwawancarai mengaku bahwa Solihan yang justru terlebih dulu menyerang dirinya. "Pak Solihin dulu yang menyerang kami, jadi kami balas," ujar Anang. Baca: Duh, Gegara Masalah Sepele Penjual Es Keliling Dibacok Tetangga.

Diberitakan sebelumnya, korban Solihin mengaku bahwa pelaku Anang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang kearah bagian kepala korban. Sementara pelaku Dewi memukul tubuh korban dengan menggunakan sebilah bambu.

Atas kejadian tersebut, kini korban harus menjalani perawatan di RS BARI Palembang dengan sejumlah luka pada bagian dahi sebelah kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, pipi sebelah kanan, telinga sebelah kiri, luka lecet lengan tangan kiri. Baca: Klenger Pesta Miras Oplosan, 8 Pelajar di Takalar Dilarikan ke RS, 1 Tewas.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!