Mantan Kekasih Menginspirasi Wanita Muda Memproduksi Tembakau Sintetis di Serpong

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:24 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Polisi menciduk wanita muda berinisial NN di Cisauk, Tangerang, Rabu (23/6/2021) dini hari. Pelaku memproduksi bahan baku narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). NN terinspirasi memproduksi tembakau sintetis dari mantan kekasihnya yang kini mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Banten.

"Tersangka memproduksi sendiri," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polsek Pesanggrahan, Rabu (23/6/2021). Diketahui, pelaku merupakan warga Petukangan Utara, Pesanggrahan.

Baca juga: Kantongi Tembakau Sintetis, Remaja 20 Tahun Ditangkap di Cikupa Tangerang

"Total barang bukti bahan baku dan siap edar mencapai 37,5 kilogram," tambahnya. Hasil penyelidikan awal pelaku memproduksi barang haram tersebut terinspirasi dari mantan kekasihnya.

Dari tangan pelaku, Polsek Pesanggrahan mengamankan barang bukti paket tembakau sintetis siap edar dengan berbagai ukuran kemasan di antaranya ukuran mulai 200 gram, 100 gram, 50 gram, 25 gram, 15 gram dan 10 gram. "Bahan tembakau dibeli secara daring atau online dan membeli tembakau secara offline di pasaran," kata Azis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!