Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:09 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat menghadiri kegiatan verifikasi Open Defecation Free (ODF) oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Barat di Kompleks Pemda KBB, belum lama ini. Foto/Dok.Bapelitbangda
BANDUNG BARAT - Pemerintah pusat melalui RPJMN mencanangkan target nasional melalui universal akses tahun 2019, bahwa masyarakat Indonesia harus sudah 100 persen terlayani sanitasi, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen terlayani air minum layak.

Namun faktanya pada tahun 2020, akses sanitasi secara nasional baru mencapai 37,8 persen dari jumlah total 80.930 desa/kelurahan. Sementara yang telah Open Defecation Free (ODF) 30.625 desa dan untuk tingkat Provinsi Jawa Barat 32 persen dari 5.937 desa atau baru 1.920 desa yang telah ODF.

ODF adalah indikator suatu wilayah yang telah terbebas dari kebiasaan buruk buang air besar sembarangan. Ini merupakan indikator dasar dan menjadi salah satu Standard Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.



Untuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akses sanitasi sebelum ada kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada tahun 2010, masih ada sebanyak 96.235 kepala keluarga (KK) yang masih buang air besar sembarangan/Open Dececation (OD).

Namun setelah ada kegiatan STBM pada 2020 akses sanitasi 100 persen KK sudah memiliki akses sanitasi yang sehat atau sudah mencapai 100 persen dari 165 desa. Target ODF itu memang menjadi komitmen kepala daerah, bersama OPD terkait dan masyarakat KBB dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Setelah melalui program penilaian, KBB merupakan kabupaten pertama di Jawa Barat yang dinyatakan ODF 100 persen. Hal itu mengantarkan KBB ikut dalam Program Kabupaten/Kota Sehat 2021 mewakili Jawa Barat," kata Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), KBB, Dewi Nur Anggraeni.

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan prestasi tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi Pemprov Jabar atas komitmen KBB yang telah mendeklarasikan ODF di seluruh desa pada 2020. Capaian 165 desa ODF ini bukan akhir dari kegiatan pembangunan sanitasi di KBB, tapi jadi motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas ODF.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak, pemerintah daerah dan masyarakat. Harapannya, ODF di KBB adalah ODF Absolut, tidak ada lagi warga yang sharing atau numpang di jamban tetangga," ucap Hengki.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang mengungkapkan, pada 2014 baru ada dua desa yang dinyatakan OD. Hingga pada akhir 2020 jumlah desa yang mendeklarasikan ODF mencapai 165 desa. Pemda KBB juga telah membuat regulasi dukungan dengan menerbitkan Perbup No.26 Tahun 2016 tentang Strategi Daerah Pelaksanaan STBM.

"Tercapaianya status ODF ini berarti seluruh warga masyarakat di KBB sudah 100 persen tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan atau sudah beralih ke jamban," pungkasnya. advetorial
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content