Polemik Revisi PP 109/2012, APTI Temanggung Ingatkan Dampak Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:35 WIB
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
TEMANGGUNG - Asosiasi PetaniTembakauIndonesia ( APTI ) Temanggung menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi tersebut dinilai hanya akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi Indonesia yang tengah berusaha melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hasil Musyawarah Cabang APTI Temanggung, ketua terpilih Wirawan Wiro Susilo berpendapat, revisi PP 109 /2012 jangan terlalu dipaksakan. Pasalnya, akan menghambat pemulihan ekonomi khususnya sentra pertembakauan nasional.



"Berkaca dari tahun lalu, wabah pandemi COVID-19, pemerintah justru bikin kebijakan kenaikan cukai yang berdampak petani tembakau ambyar," tegas Wirawan dalam keterangannya, Rabu (23/06/2021).

Baca juga: Klaster Hajatan Muncul di Gunungkidul, 16 Pedagang di Pantai Drini Positif COVID-19

Wirawan mengungkapkan, saat ini tumpuan hidup masyarakat di kabupaten Temanggung hanya mengandalkan saat masa panen tembakau. Sementara, pada dua tahun ini hasil pertanian seperti bawang merah, bawang putih, cabai, kubis sebagai tanaman tumpang gilirnya harganya sangat rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!