Administrasi Perbatasan Wilayah di Kota Palopo Diminta Ditertibkan

Selasa, 22 Juni 2021 - 19:01 WIB
Hadir dalam pertemuan ini, Ade Wirawan, selaku Tim Teknis Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo , yang secara khusus memberikan perhatian soal batas wilayah.

Dikatakan Ade Wirawan, batas wilayah administrasi suatu desa/kelurahan merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu desa kelurahan, disamping penduduk dan pemerintahannya.

Batas wilayah administrasi baik itu provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan maupun desa/kelurahan pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah di mana di dalamnya mengandung makna keberadaan suatu wilayah.

Baca Juga: Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID

"Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis dan di samping aspek yuridis," ungkapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!