Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Pendaftaran PPDB Bersama Sekolah Negeri dan Swasta di Jakarta

Selasa, 22 Juni 2021 - 14:08 WIB
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA

3. Mengganti PIN/Token dengan password dan

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan

c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password

3. Memilih peminatan di sekolah tujuan

4. Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan

d. Memantau Hasil Penempatan

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil penempatan PPDB sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai

3. Klik menu penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan

Jadwal

1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah

> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB

> 23 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB

2. Proses Penempatan

> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB

> 23 Juni 2021: 00.01-15.00 WIB

3. Pengumuman

> 23 Juni 2021: 17.00 WIB

4. Lapor Diri

> 24 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB

> 25 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB

Pendaftaran

1. Waktu Pendaftaran

Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pelayanan daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id

b. Layanan sistem informasi dilaksanakan selama 24 jam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!