ASN Pemprov Jabar Masih Bekerja dari Rumah

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:59 WIB
Kebijakan FWA sendiri berlaku untuk para pejabat pengawas, pejabat fungsional non pelayanan, dan pejabat pelaksana di lingkungan instansi Pemprov Jabar yang dimungkinkan untuk melaksanakan tugas dari rumah masing-masing dengan tetap melaporkan kegiatan kerja mereka kepada para pejabat administrator di satuan kerja masing-masing.

Meski begitu, kebijakan FWA tidak berlaku bagi para pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator serta ASN di Dinas/Badan/Biro Pemprov Jabar yang bertugas melayani langsung aparatur maupun masyarakat. Mereka diminta tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya dengan menaati dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta seluruh ASN untuk bekerja lebih giat pasca-Idul Fitri 1.441 Hijriah. Sebab, ASN tidak terlalu terdampak COVID-19, khususnya dari segi finansial. (Baca juga; Finansial Masih Oke, Ridwan Kamil Minta ASN Bekerja Lebih Giat )

"Jangan lupa bersyukur. Kelompok paling tidak terdampak COVID-19 adalah ASN. Ketika tidak terdampak, maka kerjanya harus lebih. Kita tunjukkan ke masyarakat, kita adalah yang terbaik untuk mereka," tegas Ridwan Kamil, Senin (25/4/2020).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!