Belajar di Sekolah, Dindik Jatim Tunggu Kebijakan Mendikbud

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:24 WIB
Siswa dibantu orangtua saat melaksanakan kegiatan belajar di rumah, di Surabaya, Jawa Timur. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Pemprov Jatim, memperpanjang penerapan Pembatasan Sisial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) selama 14 hari. Terhitung mulai hari ini Selasa (26/5/2020) hingga Senin (8/6/2020).

(Baca juga: PSBB Surabaya Raya Tahap III, Polda Jatim Kerahkan 1.161 Personel )



Perpanjangan PSBB ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jatim No. 188.258/KPTS/013/2020 Tentang Perpanjangan ke Dua PSBB penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Lantas bagaimana dengan proses kegiatan belajar mengajar, utamanya ditingkat SMA/SMK?

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi sejauh ini masih belum dapat memastikan kapan belajar mengajar bisa kembali digelar di sekolah. Artinya, tidak lagi belajar dari rumah seperti sekarang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!