Jual Sabu, Mahasiswa di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Senin, 21 Juni 2021 - 20:06 WIB


"Setelah kami geledah lagi ditemukan lagi empat paket sabu yang disimpan pelaku di belakang tembok toilet. Jadi total barang bukti yang kami amankan sebanyak 5,38 gram," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku kami jerat Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. Baca Juga: Belitung Timur Gempar, Jenazah Seorang Pria Ditemukan Sedang Ditunggui 2 Ekor Buaya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!