Anak Hakim Jadi Pengedar Ganja di Kampus, Diringkus Polda NTB Saat Ambil Paket
Senin, 21 Juni 2021 - 12:22 WIB
MATARAM - Petualangan SR dalam mengedarkan ganja untuk kalangan mahasiswa di kampus-kampus yang ada di Kota Mataram, NTB, berakhir di tangan anggota Ditreskoba Polda NTB. Mahasiswa perguruan tinggi ternama ini dibekuk saat mengambil paket berisi 3 kg ganja .
Paket ganja tersebut, dikirim oleh jaringannya menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang. "SR ditangkap bersama rekannya saat mengambil paket ganja seberat 3 kg," ujar Wadirreskoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah.
Penangkapan SR yang merupakan anak seorang hakim tersebut, disebut Erwin menjadi bukti bahwa pemberantasan peredaran narkoba di NTB tidak pandang bulu, dan tidak mengenal kasta. "Perbuatan SR merugikan dirinya sendiri, dan reputasi ayahnya," tegasnya.
Saat ini SR telah menjalani penahanan di Polda NTB, untuk kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku peredaran ganja di kampus-kampus di Kota Mataram tersebut, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Paket ganja tersebut, dikirim oleh jaringannya menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang. "SR ditangkap bersama rekannya saat mengambil paket ganja seberat 3 kg," ujar Wadirreskoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah.
Penangkapan SR yang merupakan anak seorang hakim tersebut, disebut Erwin menjadi bukti bahwa pemberantasan peredaran narkoba di NTB tidak pandang bulu, dan tidak mengenal kasta. "Perbuatan SR merugikan dirinya sendiri, dan reputasi ayahnya," tegasnya.
Baca Juga
Saat ini SR telah menjalani penahanan di Polda NTB, untuk kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku peredaran ganja di kampus-kampus di Kota Mataram tersebut, terancam hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda