Tragis! Sopir Truk Dibegal dan Dibuang di Hutan Kalibakung Tegal

Senin, 21 Juni 2021 - 11:55 WIB
“Saya langsung diikat dan dibawa pergi dengan kondisi tertutup mata dan mulut sementara truk dibawa kabur, “ kata Edi sopir truk korban pembegalan, Senin (21/6/2021).

Aparat Polres Pemalang yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu Rusdiyan dan Imam. Sementara tiga lainnya masih kabur.



Tersangka Rusdian dan Imam keduanya adalah warga Cirebon. Mereka mengaku bertugas membawa kabur truk sementara tiga kawan lainnya membawa korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah truk dan korek berbentuk replika senjata api yang digunakan mengancam korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!