Hari Jerapah Sedunia, Jahari dan Kamil Dapat Tumpeng Spesial
Minggu, 20 Juni 2021 - 18:36 WIB
Kurator Taman Safari Prigen, drh Ivan Chandra menjelaskan bahwa Jerapah tergolong dalam hewan haerbivora pemakan tumbuhan. Jerapah tidak memakan daging atau hewan kecil untuk santapannya. Melainkan hanya makan dedaunan atau tanaman.
“Salah satu yang disukai adalah daun akasia yang dimakan secara langsung dari pohonnya. Letak daun yang tinggi ini cukup menguntungkan jerapah karena hewan lain tidak mampu mencapainya,” terangnya.
Selain diberikan tumpeng, tamu hotel juga bisa lebih dekat dengan satwa Jerapah. Di antaranya bisa merasakan sensasi memberikan makan jerapah dan mendapatkan edukasi dari tim Life Science.
Tak hanya itu, Baobab Safari Resort-Taman Safari Prigen mengajak masyarakat luas untuk mengampanyekan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi. Melindungi spesies langka merupakan kerja sangat berat. Perlu kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat umum.
Baca juga: Kediri Gempar, Pesepeda Asal Blitar Mendadak Tewas Saat Sarapan Pecel
International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List menyatakan bahwa jerapah sebagai kategori hewan terancam punah.
“Salah satu yang disukai adalah daun akasia yang dimakan secara langsung dari pohonnya. Letak daun yang tinggi ini cukup menguntungkan jerapah karena hewan lain tidak mampu mencapainya,” terangnya.
Selain diberikan tumpeng, tamu hotel juga bisa lebih dekat dengan satwa Jerapah. Di antaranya bisa merasakan sensasi memberikan makan jerapah dan mendapatkan edukasi dari tim Life Science.
Tak hanya itu, Baobab Safari Resort-Taman Safari Prigen mengajak masyarakat luas untuk mengampanyekan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi. Melindungi spesies langka merupakan kerja sangat berat. Perlu kerjasama dari berbagai pihak termasuk masyarakat umum.
Baca juga: Kediri Gempar, Pesepeda Asal Blitar Mendadak Tewas Saat Sarapan Pecel
International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List menyatakan bahwa jerapah sebagai kategori hewan terancam punah.
Lihat Juga :