Polisi Ringkus Preman Modus Minta Bantuan dengan Proposal

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:09 WIB
Polisi meringkus preman dengan modus bantuan proposal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tiga orang diduga preman yang kerap meresahkan pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan dan karyawan hotel di Kecamatan Panakkukang dibekuk petugas Direktorat Samapta Polda Sulsel, karena kerap memalak dan meminta bantuan dengan proposal.

Ketiga tersangka ini diringkus secara terpisah di Kota Makassar, Sabtu (19/6/2021), setelah polisi bergerak dengan sejumlah laporan.



Polisi lebih dulu mengamankan lelaki RJ (28) di Jalan Sungai Saddang, di area parkiran warkop saat berupaya memalak pengunjung berkedok uang parkir. Lalu menyusul DD di Jalan Boulevard dan YP di Jalan Sultan Alauddin. Keduanya diamankan di rumah masing-masing.

Baca Juga: 168 Preman di Sulsel Diamankan, Ada yang Bermodus Minta Sumbangan Masjid

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, penangkapan didasari laporan masyarakat tentang maraknya aksi premanisme di wilayah Kecamatan Panakkukang. "Mereka memalak, ada juga bermodus meminta bantuan dana dengan menyodorkan proposal," katanya, Minggu (20/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!