Susul Makassar, Maros Siap Terapkan PSBB Tekan Covid-19
Senin, 20 April 2020 - 15:43 WIB
Taman Wisata Alam Bantimurung merupakan salah satu ikon wisata Kabupaten Maros. Foto/Istimewa
MAROS - Kabupaten Maros masuk tiga besar kasus positif virus corona alias covid-19 terbanyak di Sulsel, setelah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Guna menekan penyebaran virus ganas itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sudah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bila terealisasi Maros akan menyusul Makassar yang sudah pasti memberlakukan PSBB mulai 24 April mendatang. Adapun Gowa juga sudah menyiapkan proposal yang dikirim ke Pemprov Sulsel untuk dikaji sebelum diajukan ke Kemenkes RI.
Sekertaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, membenarkan pihaknya sudah siap mengusulkan PSBB. Hal itu merujuk hasil pembahasan bersama usai rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Maros pada Senin (20/4/2020).
"Kami sudah siapkan pengusulan, tapi lihat kondisi perkembangan dulu. Jika melihat perkembangan sekarang ini, data pasien positif covid-19 memang di antaranya orang Maros, tetapi tinggalnya bukan di Maros, hanya KTP-nya saja," ujar dia.
Disinggung alokasi waktu pengajuan PSBB, Davied menyebut Pemkab Maros masih harus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel. "Kita sementara melihat perkembangan sembuh pasien di Maros, saat ini sudah lima orang dan ini merupakan perkembangan baik," terangnya.
Davied mengimbuhkan ada beberapa poin yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan PSBB. Mulai dari tingkat kematian dan sebaran covid-19. Sejauh ini, baru delapan kecamatan yang sudah terjangkit wabah tersebut. "Beda sama Makassar, hampir secara keseluruhan," kata dia.
Bila terealisasi Maros akan menyusul Makassar yang sudah pasti memberlakukan PSBB mulai 24 April mendatang. Adapun Gowa juga sudah menyiapkan proposal yang dikirim ke Pemprov Sulsel untuk dikaji sebelum diajukan ke Kemenkes RI.
Sekertaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, membenarkan pihaknya sudah siap mengusulkan PSBB. Hal itu merujuk hasil pembahasan bersama usai rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Maros pada Senin (20/4/2020).
"Kami sudah siapkan pengusulan, tapi lihat kondisi perkembangan dulu. Jika melihat perkembangan sekarang ini, data pasien positif covid-19 memang di antaranya orang Maros, tetapi tinggalnya bukan di Maros, hanya KTP-nya saja," ujar dia.
Disinggung alokasi waktu pengajuan PSBB, Davied menyebut Pemkab Maros masih harus berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel. "Kita sementara melihat perkembangan sembuh pasien di Maros, saat ini sudah lima orang dan ini merupakan perkembangan baik," terangnya.
Davied mengimbuhkan ada beberapa poin yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan PSBB. Mulai dari tingkat kematian dan sebaran covid-19. Sejauh ini, baru delapan kecamatan yang sudah terjangkit wabah tersebut. "Beda sama Makassar, hampir secara keseluruhan," kata dia.
Lihat Juga :