Sambut Tahun Politik, Pengamat Trisakti Ini Saran Pemerintah Buat Perppu

Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:41 WIB
Dalam hal ini, pemerintah harus benar-benar memerhatikan khususnya mengenai anggaran, pengisian jabatan kepala daerah yang habis di tahun 2022 dan 2023 serta stabilitas politik karena 2024 akan menjadi tahun politik dari pusat hingga kabupaten/kota baik eksekutif maupun legislatif.

Baca juga: TNI/Polri dan Pemprov DKI Operasi Tertib Protokol Kesehatan, Anies: Ini Perjuangan Semesta

Maka itu, pemerintah harus segera mengeluarkan Perppu agar jalan menuju Pemilu 2024 menjadi dapat diminimalkan benturan-benturan regulasi, yakni mengenai sipol, verifikasi partai, masa kampanye, proses penghitungan suara dan penguatan Bawaslu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!