Sambut Tahun Politik, Pengamat Trisakti Ini Saran Pemerintah Buat Perppu
Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:41 WIB
Dalam hal ini, pemerintah harus benar-benar memerhatikan khususnya mengenai anggaran, pengisian jabatan kepala daerah yang habis di tahun 2022 dan 2023 serta stabilitas politik karena 2024 akan menjadi tahun politik dari pusat hingga kabupaten/kota baik eksekutif maupun legislatif.
Baca juga: TNI/Polri dan Pemprov DKI Operasi Tertib Protokol Kesehatan, Anies: Ini Perjuangan Semesta
Maka itu, pemerintah harus segera mengeluarkan Perppu agar jalan menuju Pemilu 2024 menjadi dapat diminimalkan benturan-benturan regulasi, yakni mengenai sipol, verifikasi partai, masa kampanye, proses penghitungan suara dan penguatan Bawaslu.
Baca juga: TNI/Polri dan Pemprov DKI Operasi Tertib Protokol Kesehatan, Anies: Ini Perjuangan Semesta
Maka itu, pemerintah harus segera mengeluarkan Perppu agar jalan menuju Pemilu 2024 menjadi dapat diminimalkan benturan-benturan regulasi, yakni mengenai sipol, verifikasi partai, masa kampanye, proses penghitungan suara dan penguatan Bawaslu.
(jon)
Lihat Juga :