Pemilik Restoran Abal-Abal Surabaya Ditangkap Polisi, Keuntungan Capai Rp5 Juta Perbulan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:28 WIB
ES (baju orange) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya
SURABAYA - Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap ES, pemilik restoran abal-abal atau palsu di Surabaya. ES itu ditangkap pada Selasa (15/6/2021). Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor ke polisi lantaran dirugikan lantaran tidak ada kesesuaian antara makanan yang pesan dengan yang diterima.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ES merupakan dalang di balik restoran abal-abal itu. Dia memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis restoran abal-abal sejak tahun 2019.
Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur. “Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Usai Viral di Medsos, Restoran Abal-abal di Surabaya Tutup Total
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ES merupakan dalang di balik restoran abal-abal itu. Dia memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis restoran abal-abal sejak tahun 2019.
Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur. “Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Usai Viral di Medsos, Restoran Abal-abal di Surabaya Tutup Total
Lihat Juga :