Buntut Kericuhan Perayaan Ultah Persebaya, 92 Suporter Diamankan Polisi
Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:21 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 92 suporter Persebaya , Bonek alias Bondo Nekat saat kericuhan dalam perayaan Hari Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke-94 di area Stadion Gelora 10 Nopember, Tambaksari, Kamis (17/6) malam hingga Jumat (18/6/2021) dini hari.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Fakih mengatakan, bonek tersebut diamankan lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes). Diantaranya tidak mengenakan masker. Mayoritas bonek yang diamankan berusia belasan tahun.
"Yang diamankan tidak hanya dari Surabaya saja. Ada beberapa yang berasal dari luar Surabaya seperti Mojokerto," katanya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kericuhan di Posko Penyekatan Suramadu, Ini Penyebabnya
Dia menambahkan, hari ini para bonek sudah bisa dilepas. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya harus dijemput anggota keluarganya. Kemudian yang bersangkutan juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Dalam surat itu, mengetahui danramil, polres dan korlap bonek," tandas Fakih.
Sebelumnya, bonek alias terlibat bentrokan dengan ratusan personel Kepolisian di Simpang Tiga Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Kericuhan terjadi saat perayaan Hari Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke 94 di area Stadion Gelora 10 Nopember, Tambaksari, Kamis (17/6) malam hingga Jumat (18/6/2021) dini hari.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Fakih mengatakan, bonek tersebut diamankan lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes). Diantaranya tidak mengenakan masker. Mayoritas bonek yang diamankan berusia belasan tahun.
"Yang diamankan tidak hanya dari Surabaya saja. Ada beberapa yang berasal dari luar Surabaya seperti Mojokerto," katanya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kericuhan di Posko Penyekatan Suramadu, Ini Penyebabnya
Dia menambahkan, hari ini para bonek sudah bisa dilepas. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya harus dijemput anggota keluarganya. Kemudian yang bersangkutan juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Dalam surat itu, mengetahui danramil, polres dan korlap bonek," tandas Fakih.
Sebelumnya, bonek alias terlibat bentrokan dengan ratusan personel Kepolisian di Simpang Tiga Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Kericuhan terjadi saat perayaan Hari Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke 94 di area Stadion Gelora 10 Nopember, Tambaksari, Kamis (17/6) malam hingga Jumat (18/6/2021) dini hari.
Lihat Juga :