Antisipasi Lonjakan Covid-19, Disgulkarmat DKI Beri Pelayanan Penyemprotan Disinfektan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:45 WIB
2. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
3. Surat dikirimkan ke Kantor Sektor atau Pos Pemadam terdekat dari tempat tinggal atau lokasi. Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Anak-anak Jangan Keluar Rumah Dulu
4. Apabila ada perkantoran yang ingin melakukan disinfeksi, maka pihak management membuat surat permohonan sebagai persetujuan akan dilakukan penyemprotan.
3. Surat dikirimkan ke Kantor Sektor atau Pos Pemadam terdekat dari tempat tinggal atau lokasi. Baca juga: Covid-19 Kian Mengganas, Anak-anak Jangan Keluar Rumah Dulu
4. Apabila ada perkantoran yang ingin melakukan disinfeksi, maka pihak management membuat surat permohonan sebagai persetujuan akan dilakukan penyemprotan.
(mhd)
Lihat Juga :