Siang Bolong Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:12 WIB
Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap siang bolong diamankan di Mapolresta Pematangsiantar, Kamis (17/6/2021). Foto SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, bersama Satuan Reserse Narkoba dipimpin AKP Kristo Tamba bekerja siang malam memberantas narkoba.
Kemarin siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar saat duduk di salah satu tempat di pinggir jalan Mayjen Ricardo Siahaan, Kecamatan Siantar Selatan. Baca juga: Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi
Dari pria berinisial P (44) warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, polisi menemukan barang bukti, 15 paket narkoba jenis shabu dengan berat kotor 2,74 gram.
"Saat polisi mendatangi, pria P yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berupaya membuang barang bukti," ujar Boy didampingi AKP Kristo Tamba.
Kemarin siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar saat duduk di salah satu tempat di pinggir jalan Mayjen Ricardo Siahaan, Kecamatan Siantar Selatan. Baca juga: Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi
Dari pria berinisial P (44) warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, polisi menemukan barang bukti, 15 paket narkoba jenis shabu dengan berat kotor 2,74 gram.
"Saat polisi mendatangi, pria P yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berupaya membuang barang bukti," ujar Boy didampingi AKP Kristo Tamba.
Lihat Juga :