Siang Bolong Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:12 WIB
Tersangka pengedar narkoba yang ditangkap siang bolong diamankan di Mapolresta Pematangsiantar, Kamis (17/6/2021). Foto SINDOnews
PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, bersama Satuan Reserse Narkoba dipimpin AKP Kristo Tamba bekerja siang malam memberantas narkoba.

Kemarin siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria diduga pengedar saat duduk di salah satu tempat di pinggir jalan Mayjen Ricardo Siahaan, Kecamatan Siantar Selatan.

Dari pria berinisial P (44) warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, polisi menemukan barang bukti, 15 paket narkoba jenis shabu dengan berat kotor 2,74 gram.

"Saat polisi mendatangi, pria P yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berupaya membuang barang bukti," ujar Boy didampingi AKP Kristo Tamba.

Polisi kemudian memintanya mengambil bungkusan yang dibuangnya dan saat diperiksa ternyata berisi 15 paket narkoba.



"Polres Pematangsiantar bekerja pagi hingga malam, bisa dikatakan 24 jam terus bekerja memberantas narkoba, namun polisi juga punya keterbatasan baik tenaga maupun jumlah personel, sehingga masih belum mampu memenuhi harapan masyarakat, untuk membuat kota ini (Pematangsiantar) zero narkoba," sebut Boy.

(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More