Pengungsi Asal Luar Negeri di Makassar Kini Dipantau Lewat Aplikasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:19 WIB
Selama ini kata Alimuddin, pengungsi asing yang masuk ke Makassar harus lebih dulu melaporkan diri ke Rudenim Makassar. Lokasinya, di Jalan Lapas Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Jarak yang cukup jauh dari Kota Makassar, membuat pengungsi asing merasa kesulitan. Kesulitan tersebut menurutnya, juga menjadi hambatan bagi petugas dalam meregistrasi pengungsi yang baru sebelum ditempatkan di lokasi penampungan.

"Jadi untuk mempermudah pelaporan pengungsi yang tadinya pengungsi tiap bulan harus datang ke Rudenim Makassar ini dengan jarak tempuh yang jauh. Sekarang sudah bisa melalui aplikasi E-Motion ini. Tidak perlu repot-repot lagi ke sini (kantor Rudenim)," urai Alimuddin.

Aplikasi ini juga diklaim memudahkan petugas dalam mengawasi aktivitas setiap pengungsi resmi di Makassar . Mereka dengan mudah teridentifikasi apabila berbuat pelanggaran hukum di tempat tinggalnya. "Dibuat khusus bagi pengungsi rudenim," ucap Alimuddin.

Aplikasi E-Motion selanjutnya akan langsung disosialisasikan kepada seluruh pengungsi asing di Makassar. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui, persyaratan ketika akan mendaftarkan diri sebagai pengungsi resmi di bawah pengawasan Rudenim Makassar.

Baca Juga: Tengok Warganya, Konjen Filipina Apresiasi Pelayanan Rudenim Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!