Tidak Terapkan Prokes, Pesta Pernikahan Warga Bekasi Dibubarkan

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:35 WIB
Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan warga tentang adanya kegiatan hajatan yang dilakukan salah satu warga tersebut. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan turun ke lapangan.

Saat di lokasi ditemukan banyak tamu undangan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan berkerumun. Kemudian petugas meminta acara pernikahan tersebut dibatalkan karena menimbulkan banyak orang dan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Sukarman melanjutkan, dalam kasus pelanggaran tersebut, petugas membuat surat pernyataan kepada warga yang menggelar pesta hajatan untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19. Alhasil, warga langsung membubarkan diri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!