Cari Kerja di Bali, Cewek Cantik Asal Bogor Malah Dijual ke Pria Hidung Belang
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:45 WIB
Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Akui Dianiaya, Disekap dan Dipukul
Dengan badan kotor penuh tanah dan terluka, korban akhirnya tiba di Mapolsek Negara. "Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat menangkap pelaku," ujar Sudarma.
Polisi masih melakukan pengembangan karena ada dugaan korban tidak hanya satu orang. "Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 yo pasal 506 KUHP tentang mucikari," pungkasnya.
Dengan badan kotor penuh tanah dan terluka, korban akhirnya tiba di Mapolsek Negara. "Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat menangkap pelaku," ujar Sudarma.
Polisi masih melakukan pengembangan karena ada dugaan korban tidak hanya satu orang. "Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 yo pasal 506 KUHP tentang mucikari," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :