Polisi Gadungan yang Ditangkap di Tol Kuningan Ngaku Beli KTA Palsu Rp2 Juta

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:45 WIB
AHH masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Resmobkrim Polda Metro Jaya. Sementara AHH disangkakan Pasal 263 KUHP atas KTA dan ID Card Polri palsu.

Baca juga: DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jual Narkoba Sitaan

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut mobil AHH melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta dan melaju pada lajur tiga. "Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu lalu kita berhentikan," ujarnya.

Saat diberhentikan, AHH mengeluarkan KTA Polri yang ternyata palsu. AHH mengaku dinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!