Tergiur Untung Besar, Wanita Ini Terjun Jadi Bandar Narkoba

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:36 WIB
"Anaknya SW itu perempuan bandar, sudah masuk (penjara) mantunya juga sama. Sudah 2 tahun di dalam (penjara). Semuanya bandar narkoba," kata Ahsanul. (Baca juga; Wanita Cantik Jadi Bandar Narkoba di Mataram, Saat Digerebek Simpan Senpi dan Sajam )

Menurut Ahsanul, SW merupakan target yang sudah lama dicari. Namun baru kali ini pihaknya mendapatkan informasi yang tepat sehingga berhasil melakukan penangkapan.

Saat di tangkap, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 plastik klip berisi 4,31 gram sabu-sabu, 114 plastik klip kecil berisi ganja, satu unit air soft gun beserta pelurunya, satu unit senapan angin, serta alat isap sabu-sabu.

SW beserta lima pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 114 subsidair 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun penjara paling lama 20 tahun hingga seumur hidup.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!