Ibu Guru Seksi Edarkan Sabu, Diringkus Polisi Saat Masih Kenakan Daster Hendak Pesta Terlarang

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:54 WIB
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengungkapkan, tersangka diketahui masih berstatus ASN guru mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Baubau. "Akibat tuntutan gaya hidup, tersangka nyambi sebagai pengedar sabu sekaligus pemakai," tegasnya.

Baca juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Cantik Dibekuk Polisi Usai Mencuri dan Menganiaya Tukang Pijat

Tersangka kini ditahan di Polres Baubau, dan dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan narkoba yang diedarkan tersangka.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!