Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Cantik Dibekuk Polisi Usai Mencuri dan Menganiaya Tukang Pijat
Selasa, 15 Juni 2021 - 13:27 WIB
loading...
Polsek Sajoanging, Polres Wajo, menangkap wanita pelaku pencurian disertai penganiayaan. Foto/iNews TV/Amnar Sengkang
A
A
A
WAJO - Ibu muda berinisial RS (23) dibekuk anggota Polsek Sajoanging, Polres Wajo, usai melakukan pencurian disertai penganiayaan di Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Agam Berani Lawan Copet, Ajak Duel hingga Kaki dan Tangan Terluka
Wanita yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga itu, diketahui merupakan warga Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging. RS nekat mencuri barang milik wanita berinisial WA (20). Selain itu, RS juga menganiaya korbannya.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, kejadian itu bermula ketika RS mendatangi rumah WA di Desa Barangamamase. "Tujuannya untuk pijat kandungannya yang sudah tujuh bulan. Saat berada di rumah itu hanya ada korban WA, dan terlapor menunggu sekitar 10 menit di teras rumah," katanya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Agam Berani Lawan Copet, Ajak Duel hingga Kaki dan Tangan Terluka
Wanita yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga itu, diketahui merupakan warga Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging. RS nekat mencuri barang milik wanita berinisial WA (20). Selain itu, RS juga menganiaya korbannya.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, kejadian itu bermula ketika RS mendatangi rumah WA di Desa Barangamamase. "Tujuannya untuk pijat kandungannya yang sudah tujuh bulan. Saat berada di rumah itu hanya ada korban WA, dan terlapor menunggu sekitar 10 menit di teras rumah," katanya.
Lihat Juga :