Miris, Perceraian di Ogan Komering Ulu Melonjak, Penyebabnya Bikin Syok

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:49 WIB
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kasus perceraian periode yang sama pada tahun 2020 yang diproses yaitu sebanyak 264 kasus.

“Tahun ini lumayan meningkat, kalau pada periode Juni 2020 sebanyak 264 kasus dan 598 kasus hingga akhir tahun, tahun ini sampai periode Juni sudah 322 kasus,” katanya.

Peningkatan kasus cerai ini disebabkan karena beberapa faktor seperti ketidakharmonisan pasangan suami dan istri yang memicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga memutuskan untuk bercerai.

Selain itu ada juga faktor ekonomi menjadi penyebab utama meningkatkan kasus cerai dimana suami tidak punya pekerjaan tetap dan tidak mampu memberikan nafkah kepada anak dan istrinya.

“Faktor lainnya juga ada disebabkan pihak ketiga atau perselingkuhan dan terakhir akibat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!