24 Pasien Positif Covid-19 di KM Lambelu Dirujuk ke Rumah Sakit Dadi

Senin, 20 April 2020 - 15:04 WIB
Proses evakuasi pasien positif Covid-19 di KM Lambelu untuk dibawa ke RSK Dadi. Foto : Otoritas Pelabuhan/Doc
MAKASSAR - Sebanyak 24 pasien positif Covid-19 yang sebelumnya menjalani masa isolasi di Kapal Motor (KM) Lambelu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi Makassar, Senin (20/04/2020).

Kabid Lalulintas, Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Sirajuddin mengatakan, evakuasi ke 24 awak kapal dan mitra PT Pelni tersebut dievakuasi Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.



"Telah dievakuask sebanyak 24 orang ABK KM Lambelu dan Mitra PT Pelni yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Dadi Makassar. Status ke 24 orang tersebut adalah terkonfirmasi dan mempunyai riwayat penyakit lain, seperti asma, Jantung dan lain-lain," sebut Sirajuddin.

Dia nenambahkan, evakuasi dilakukan untuk mempermudah pengawasan, penanganan dan pemantauan ke 24 orang tersebut di rumah sakit. Sementara awak kapal dan mitra Pelni lainnya masih berada di dalam kapal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!