Warga Penolak Pemakaman Jenazah COVID-19 Minta Maaf
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:43 WIB
Warga penolak pemakaman jenazah COVID-19 minta maaf. Foto SINDOnews
GUNUNGKIDUL - Kasus penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19 yang dilakukan beberapa tokoh di Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Ponjong beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Para warga nekat menolak jenazah warga asli kaloung twrsebut dsn juga mantan Komandan koramil Ponjong. Atas aksi tersebut, pihak keluarga sempat meminta klarifikasi atas penolakan pemakaman terhadap jenazah hingga akhirnya ada dua provokator utama dan akhirnya meminta. Baca juga: Ada yang Positif COVID-19, Tangis Rombongan Warga Pecah di Atas Kereta Kelinci
Siang tadi dua provokator penolak pemakaman, masing-masing Rohmadi, 42 dan Sudiro yang tidak lain Ketua RT setempat menyampaikan pemintaan maaf kepada keluarga dan kepada masayarakat luas di kantor Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.
Dalam oernyataan yang dibavakannya mereka mengaku kurang pengetahuan tentang prosedur pemakaman jenazah COVID-19 hingga berani menolak pemakaman terhadap mantan anggota TNI yang pernah menjadi anggota Group 2 Kopasus Kandang Menjangan Kartasura tersebut.
Para warga nekat menolak jenazah warga asli kaloung twrsebut dsn juga mantan Komandan koramil Ponjong. Atas aksi tersebut, pihak keluarga sempat meminta klarifikasi atas penolakan pemakaman terhadap jenazah hingga akhirnya ada dua provokator utama dan akhirnya meminta. Baca juga: Ada yang Positif COVID-19, Tangis Rombongan Warga Pecah di Atas Kereta Kelinci
Siang tadi dua provokator penolak pemakaman, masing-masing Rohmadi, 42 dan Sudiro yang tidak lain Ketua RT setempat menyampaikan pemintaan maaf kepada keluarga dan kepada masayarakat luas di kantor Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.
Dalam oernyataan yang dibavakannya mereka mengaku kurang pengetahuan tentang prosedur pemakaman jenazah COVID-19 hingga berani menolak pemakaman terhadap mantan anggota TNI yang pernah menjadi anggota Group 2 Kopasus Kandang Menjangan Kartasura tersebut.
Lihat Juga :