Bandar Narkoba Jaringan Kampung Bahari Ternyata Seorang Wanita

Senin, 14 Juni 2021 - 18:15 WIB
"Sama. Jadi dua orang yang kita tangkap kemarin di Puncak (HS dan MS) posisimya dengan saudari SW itu sama besarnya dan ini target sudah lama," ucapnya. (Baca juga; Dua Hari Diperiksa Polisi, Begini Kondisi Anji setelah Ditangkap karena Narkoba )

Ahsanul menambahkan pelaku SW sendiri memiliki cerita keluarga atau anak dan menantu yang juga merupakan pengedar narkoba dan kini sudah ditangkap.

"Dia itu ibu yang memiliki lima anak. Bahkan anak kedua dan menantunya juga sama seperti dia (SW) Dan sudah di tangkap dua tahun yang lalu," tutur Ahsanul.

Polisi mengamankan dua plastik klip, 114 klip plastik ganja, 1 kertas berisi ganja, 3 pipet, 1 timbangan digital, 1 alat isap, 2 plastik sisa pake, satu senjata air soft gun berikut pelurunya, satu senapan angin dan satu bilah belati.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Subsidair 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun penjara sampai hukuman mati.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!