Sebar Video Provokatif Hingga RSUD Kalisat Digeruduk, Pemuda 19 Tahun Diperiksa Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 16:15 WIB
Video yang diunggah Rio Ramadhan telah meresahkan masyarakat, sehingga polisi melakukan penangkapan. Dihadapan polisi, pelaku pengunggahan video mengaku tidak ada niatan untuk menghasut , dan hanya ingin memberitahukan informasi di RSUD Kalisat, sedang ramai warga tanpa mengetahui kasusnya. "Saya khilaf dan meminta maaf," ujar Rio Ramadhan.

Baca juga: Tangis Pecah di Magetan, Perawat Puskesmas Meninggal Usai Terpapar COVID-19

Kanit Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jember, Iptu Muhammad Lutfi membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Ramadhan, yang mengunggah video terkait kabar bohong tentang COVID-19, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mintai keterangan dan tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor, serta sanksi moral. Orang tuanya juga sudah kami panggil, untuk turut mengawasi anaknya saat beraktivitas di media sosial , agar tidak memicu keresahan masyarakat," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!