Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar

Senin, 14 Juni 2021 - 14:07 WIB
Pelindo IIIsiap mentindak pelaku pungutan liar
SURABAYA - Operator Pelabuhan Tanjung Perak PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menyebut tindakan pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam pelabuhan bukan berarti dilakukan oleh insan Pelindo III Group. Perseroan menyebut, tindakan pungli yang hangat dibicarakan terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Seluruh insan Pelindo III Group baik terminal pelabuhan seperti Terminal Jamrud, Terminal Nilam, Terminal Kalimas dan lainnya maupun anak perusahaan seperti PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Terminal Teluk Lamong, PT Berlian Jasa Terminal Indonesia dan yang lainnya sudah berkomitmen bahwa pungli adalah sebuah tindakan tercela. Jika insan Pelindo III Group terbukti melakukan pungli maka akan diproses sesuai aturan perusahaan dan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” kata VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu, Senin (14/6/2021).



Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang

Menurutnya, banyak pihak yang bekerja dan berkepentingan di pelabuhan. Sehingga tidak seluruh pekerja yang bekerja di pelabuhan adalah insan Pelindo III Group. Jika mendapati terjadinya pungli, kata dia, masyarakat dapat melaporkan kepada Pelindo III.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!