Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan

Senin, 14 Juni 2021 - 12:43 WIB
Dua tersangka menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu di Mapolres Padangsidimpuan, Sumut. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
PADANGSIDIMPUAN - Dua orang kurir sabu ditangkap polisi di Jalan HT Rijal Nurdin, Kelurahan Hitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali



Kedua tersangka, IH (30), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Muhammadiyah, Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, serta MHS (25), warga Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang.

Baca juga: Bukan Diracun, Polisi Sebut Kematian Wakil Bupati Sangihe karena Komplikasi Menahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!