Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Berkoar-koar Tanpa Dalil Argumentasi

Senin, 14 Juni 2021 - 11:23 WIB
Jaksa menilai Rizieq tak seharusnya mengutarakan kekesalannya pada persidangan. Sebab dalam sidang apapun yang dikeluarkan harus memiliki dalil argumentasi yang kuat sesuai dengan pokok masalah. "Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," jelasnya.

Sebelumnya Habib Rizieq membacakan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut oleh jaksa dikurung penjara selama 6 tahun penjara. Habib Rizieq menilai kasus yang tengah menderanya merupakan kasus rekayasa belaka dan hanya untuk dendam politik.

Nuansa politis dalam kasus hukum sangat terlihat mana kala tuntutan jaksa yang meminta dirinya dihukum 6 tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI. Tuntutan jaksa dinilai tak masuk akal dan terlalu sadis.

"Ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata Habib Rizieq dalam pledoinya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!