Petani Jagung Lutra Gunakan Benih yang Sudah Penuhi Standar Mutu
Minggu, 13 Juni 2021 - 20:52 WIB
LUWU UTARA - Petani Jagung di Luwu Utara menggunakan benih jagung varietas Betras 1 yang sudah memenuhi standar mutu sebagai benih unggul bersertifikat, untuk meningkatkan produksi jagung di daerah tersebut.
Sertifikat benih unggul yang didapat betras 1 berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan pengujian mutu benih di laboratorium. Di mana hasilnya yakni betras 1 masuk ke dalam kelas benih sebar dengan kemurnian benih 98,0%. Daya kecambah 85,0%, kotoran benih (maks) 2.0%, gulma (maks) 0.2 %, serta kadar air 12%, dan tanggal kadaluarsa 6 Desember 2021.
Benih sebar maksudnya adalah produksinya tetap mempertahankan identitas dan kemurnian benih serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Untuk itu, benih sebar ini kemudian diberi label sertifikasi berwarna biru pada setiap kemasannya. Untuk diketahui, ada dua jenis label pada benih, yaitu label kemasan dari perusahaan, dan label sertifikasi benih yang dikeluarkan BPSB.
“Benih jagung betras 1 sudah melalui proses pengujian dan analisis mutu benih dari Balai Sertifikasi Mutu Benih dan BPSB. Tidak gampang mengeluarkan sertifikasi benih, karena harus melalui pengujian dan analisis oleh lembaga yang berkompeten,” kata Kadis Pertanian melalui Kepala Bidang Abdul Muhtar, saat ditemui, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Muhtar, berdasarkan hasil pengujian benih jagung betras 1, maka benih dengan label sertifikasi biru masih sesuai dengan persyaratan mutu benih yang berlaku, serta masih dapat disalurkan ke petani.
“Dengan label berwarna BIRU pada setiap kemasannya, maka benih ini memiliki tanggal akhir berlaku pada 6 Desember 2021,” jelas Abdul Muhtar.
Kepala BPP Kecamatan Sabbang, Risal Kasim, mengakui bahwa benih jagung betras 1 yang digunakan petani di Desa Pengkendekan Kecamatan Sabbang tumbuh dengan baik. Bahkan, kata dia, petani di desa itu sangat senang karena pertumbuhan benih jagung ini juga sesuai harapan petani.
“Ya, petani senang karena tanamannya tumbuh baik,” jelasnya.
Sekadar diketahui, betras 1 juga telah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea. Sertifikat ini diberikan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Tak hanya itu, perusahaan yang memproduksi betras 1 juga telah mendapat Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian.
Sertifikat benih unggul yang didapat betras 1 berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan pengujian mutu benih di laboratorium. Di mana hasilnya yakni betras 1 masuk ke dalam kelas benih sebar dengan kemurnian benih 98,0%. Daya kecambah 85,0%, kotoran benih (maks) 2.0%, gulma (maks) 0.2 %, serta kadar air 12%, dan tanggal kadaluarsa 6 Desember 2021.
Benih sebar maksudnya adalah produksinya tetap mempertahankan identitas dan kemurnian benih serta memenuhi standar peraturan perbenihan maupun sertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Untuk itu, benih sebar ini kemudian diberi label sertifikasi berwarna biru pada setiap kemasannya. Untuk diketahui, ada dua jenis label pada benih, yaitu label kemasan dari perusahaan, dan label sertifikasi benih yang dikeluarkan BPSB.
“Benih jagung betras 1 sudah melalui proses pengujian dan analisis mutu benih dari Balai Sertifikasi Mutu Benih dan BPSB. Tidak gampang mengeluarkan sertifikasi benih, karena harus melalui pengujian dan analisis oleh lembaga yang berkompeten,” kata Kadis Pertanian melalui Kepala Bidang Abdul Muhtar, saat ditemui, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Muhtar, berdasarkan hasil pengujian benih jagung betras 1, maka benih dengan label sertifikasi biru masih sesuai dengan persyaratan mutu benih yang berlaku, serta masih dapat disalurkan ke petani.
“Dengan label berwarna BIRU pada setiap kemasannya, maka benih ini memiliki tanggal akhir berlaku pada 6 Desember 2021,” jelas Abdul Muhtar.
Kepala BPP Kecamatan Sabbang, Risal Kasim, mengakui bahwa benih jagung betras 1 yang digunakan petani di Desa Pengkendekan Kecamatan Sabbang tumbuh dengan baik. Bahkan, kata dia, petani di desa itu sangat senang karena pertumbuhan benih jagung ini juga sesuai harapan petani.
“Ya, petani senang karena tanamannya tumbuh baik,” jelasnya.
Sekadar diketahui, betras 1 juga telah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea. Sertifikat ini diberikan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Tak hanya itu, perusahaan yang memproduksi betras 1 juga telah mendapat Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian.
(agn)
tulis komentar anda